Dari Ruang Virtual, MAN 3 Bone Ikut Perkuat Napas HAM di Lingkungan Kemenag

Lappariaja, (Kemenag Bone) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Sulsel. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik, khususnya di sektor keagamaan. (15/09/2025)

Kegiatan yang diadakan pada pekan kedua September 2025 yang diikuti oleh puluhan ASN dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Selain peserta yang hadir langsung secara luring, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh sejumlah satuan kerja, termasuk guru dan tenaga kependidikan dari MAN 3 Bone. Keikutsertaan secara daring ini menunjukkan komitmen madrasah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, walaupu dibatasi jarak.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel dalam sambutannya menekankan bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan bagian penting dari pelayanan publik berbasis keadilan dan toleransi. Penguatan kapasitas HAM bukan sebatas pemahaman konseptual, melainkan harus tercermin dalam perilaku dan pelayanan sehari-hari. Aparatur dari Kemenag diharapkan mampu memberikan teladan dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, memberikan layanan tanpa diskriminasi, dan mengedepankan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Materi pelatihan mencakup pengantar konsep dasar HAM, regulasi nasional dan internasional, serta studi kasus penerapan HAM dalam layanan publik. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Fadli Andi Natsif seorang dosen dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang merupakan akademisi dan pengajar mata kuliah HAM. Kehadiran beliau memberikan wawasan akademik yang kuat sekaligus relevan dengan konteks sosial keagamaan di Indonesia.

Dengan adanya kegiatan penguatan kapasitas HAM ini, diharapkan para ASN Kemenag Sulsel memiliki bekal yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya. Pada akhirnya, program ini bukan hanya memperkuat integritas kelembagaan, tetapi juga mempertegas peran Kementerian Agama sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan, menghargai perbedaan, dan membangun kehidupan berbangsa yang berlandaskan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.(Humas MAN 3 Bone)

Komentar